Assalamu’alaikum Wr. Wb
Merujuk pada Surat Edaran Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) nomor E.5.a/015/UMM/I/2022 tentang kegiatan akademik, kemahasiswaan dan layanan administrasi semester genap tahun akademik 2021/2022 Universitas Muhammadiyah Malang, maka Dekan Fakultas Psikologi UMM perlu menyosialisasikan beberapa hal terkait penyesuaian pelaksanaan perkuliahan di lingkungan Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang sebagai berikut:
1. Perkuliahan semester genap tahun ajaran 2021/2022 dimulai pada hari Senin, 14 Maret 2022, dan akan dilaksanakan secara tatap muka terbatas untuk semua angkatan.
2. Proses perkuliahan tetap akan dilakukan secara bauran (blended learning), baik itu menggunakan metode synchronous melalui platform Zoom/Google Meet/platform sejenis, serta dikombinasikan dengan metode asynchoronous melalui Learning Management System (LMS) UMM (https://lms.umm.ac.id).
3. Mahasiswa dari semua angkatan dan semua jenjang diberikan kesempatan untuk mengikuti proses perkuliahan tatap muka terbatas dengan ketentuan sebagai berikut:
4. Fakultas Psikologi UMM tetap memfasilitasi agar proses perkuliahan berlangsung secara hybrid (daring dan luring). Berkaitan hal tersebut, maka tidak ada unsur paksaan/konsekuensi apapun bagi mahasiswa yang belum berkenan atau belum mendapatkan izin orangtua untuk mengikuti perkuliahan tatap muka terbatas.
5. Jadwal perkuliahan dilaksanakan sebagaimana jam perkuliahan dari program studi.
6. Pembimbingan tugas akhir diupayakan dilaksanakan secara tatap muka (luring) terutama pada mahasiswa yang berada di Malang Raya dan sekitarnya.
7. Pelaksanaan seminar proposal dan ujian tugas akhir (skripsi) diupayakan dilaksanakan secara luring dengan menyesuaikan kondisi dan perkembangan terkini dari prodi .
8. Kegiatan di laboratorium, terutama yang menunjang proses perkuliahan mahasiswa tetap diaktifkan dengan mematuhi protokol kesehatan.
9. Kegiatan-kegiatan kemahasiswaan dan lembaga intra dan lembaga semi otonom dapat dilakukan di kampus dengan izin dari Wakil Dekan III dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat..
10.Pelaksanaan seluruh kegiatan di lingkungan Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang harus memerhatikan dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
untuk mengunduh surat edaran, silahkan klik link berikut klik disini