Proses pengajuan permohonan ethical clearance hingga hasil disampaikan, paling lambat 14 hari kerja. Pengujian yang dimohonkan adalah pengujian penelitian yang berhubungan dengan manusia dan bersifat non-medis.
DOKUMEN WAJIB UPLOAD (siapkan sebelum submit):
1. Formulir pengajuan ethical clearance (alur permohonan No.11/12 silahkan diunduh)
2. Instrumen penelitian/pedoman pengumpul data/foto treatment tools
3. Contoh lembar kesediaan responden (informed consent)
4. Proposal penelitian
5. Bukti pembayaran (transfer)alur permohonan no 8 dan 9
ALUR PERMOHONAN:
-
Peneliti utama mengisi form permohonan dengan lengkap , kelengkapan dokumen akan memudahkan reviewer menilai kelayakan penelitian dilakukan tanpa melanggar etika penelitia dan hak responden serta tidak melanggar peraturan yang ada.
-
Ketua dewan etik akan melakukan uji substansi dan kelengkapan berkas.
-
Pemohon yang lengkap berkasnya dan lolos uji substansi akan dikirim ke reviewer untuk mendapat tanggapan.
-
Tanggapan reviewer akan menjadi dasar ketua dewan etik untuk memutuskan kelayakan penelitian secara etik.
-
Ketua dewan etik menentukan rekomendasi penelitian dan mengirimkan via email surat rekomendasi pada peneliti terkait hasil uji etik.
-
Penelitian yang tidak direkomendasikan untuk dilanjutkan karena masalah etis, diberi kesempatan untuk mengajukan kembali maksimal 1 (satu) kali tanpa membayar lagi.
-
Peneliti membayar biaya permohonan ethical clearance dan bukti transfer diupload bersamaan dengan pengisian form permohonan ethical clearance (no.13).
-
Penelitian non-eksperimen (Mahasiswa S1 Rp. 100.000,-, Mahasiswa S2 Rp. 200.000,-, Mahasiswa S3 Rp. 300.000,-, Dosen/Umum Rp. 400.000,-)
-
Penelitian eksperimen atau quasi eksperimen (Mahasiswa S1 Rp.150.000,-, Mahasiswa S2 Rp. 250.000,-, Mahasiswa S3 Rp. 350.000,-, Dosen/Umum Rp. 450.000,-)
-
Pembayaran harap transfer ke Rekening Fakultas Psikologi UMM, BNI: 3105100201
-
Mengisi formulir pengajuan ethical clearance (khusus mahasiswa) unduh: FORMULIR MAHASISWA dan diupload bersamaan dengan pengisian form (no.13)
-
Mengisi formulir pengajuan ethical clearance (khusus dosen/umum) unduh: FORMULIR DOSEN/UMUM dan diupload bersamaan dengan pengisian form (no.13)
-