Sejarah Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang

Sejarah Fakultas Psikologi UMM diawali dengan Program studi Psikologi yang didirikan pada tahun 1985 sebagai salah satu program/jurusan studi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Malang. 1 tahun kemudian program studi ini menjadi Fakultas tersendiri dan memperoleh status TERDAFTAR dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan SK nomor 0502/0/1986 tertanggal 28 Juli 1986. Tanggal SK ini ditetapkan sebagai berdirinya Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang.

Pada tahun 1993 Program Studi Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang memperoleh status DIAKUI dengan SK Dirjen Dikti No. 177/Dikti/Kop/1993, tanggal 26 April 1993. 2 (dua) tahun berikutnya berstatus DISAMAKAN, yaitu pada tanggal 5 Juni 1995 dengan SK Dirjen Dikti No. 149/Dikti/Kop/1995. Dengan status DISAMAKAN ini maka Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang dapat menyelenggarakan Ujian Negara sendiri/mandiri.

Sejalan dengan Sistem Pendidikan Tinggi, Program Studi Psikologi secara Nasional diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) dan Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang memperoleh predikat “Terakreditasi A” dengan SK No.: 08400/Ak-IX-S1-030/UMMCZI/II/2006 tanggal 9 Februari 2006. Dengan demikian Program Studi Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang dapat melaksanakan secara mandiri segala kegiatan akademiknya. Prestasi terakreditasi A ini terus dipertahankan oleh Program Studi Psikologi UMM hingga tahun 2021 melalui SK.BAN.PT. No 3162/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/V/2021 yang berlaku hingga tahun 2026. Selanjutnya merujuk aturan terbaru terkait akreditasi Program Studi Psikologi mendapat pengakuan UNGGUL melalui Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 2872/SK/BAN-PT/Akred-Itnl/S/VII/2023 yang berlaku hingga 28 Juni 2028.

Pengakuan atas prestasi Program Studi Psikologi bukan hanya diberikan oleh lembaga pemeringkatan nasional, melainkan juga dari lembaga pemeringkatan Internasional. Pengakuan Internasional diawali dengan diraihnya sertifikasi AUNQA pada 12 Maret 2021 melalui sertifikat nomer AP605UMMFEB21 yang berlaku hingga 11 Maret 2026. Selanjutnya pada 21 Juni 2023 Program Studi Psikologi UMM mendapatkan akreditasi dari FIBAA yang berlaku hingga 20 Juni 2028. Akreditasi FIBAA ini menegaskan positioning dari Program Studi Psikologi yang bukan hanya UNGGUL di dalam negeri namun juga terekognisi di percaturan global.

Pengembangan juga terus dilakukan. Pada awal Februari 2007 Fakultas Psikologi UMM mendapat kepercayaan dari DIKTI dan HIMPSI Pusat untuk menyelenggarakan program magister Psikologi (Magister Sains dan Profesi Psikologi) dengan terbitnya SK Dirjen Dikti No. 150/D/T/2007 dan Rekomendasi Himpsi Pusat No. 115/PP-Himpsi/II/2007. Magister Profesi Psikologi saat ini telah terakreditasi A, sedangkan Magister Sains Psikologi berakreditasi Baik. Kondisi ini menjadi bukti bahwa Fakultas Psikologi UMM telah dipandang mampu dan kredibel untuk menyelenggarakan pendidikan bidang ilmu psikologi oleh pemerintah dan masyarakat umum.

Pengembangan juga dilakukan terkait internasionalisasi yaitu dengan dibukanya International Psychology Program (IP2) – Credit Transfer Program pada tahun 2020 bekerjasama dengan Asia University Taiwan, Kadir Has University Turkiye, Management and Sains University (MSU) Malaysia, serta Universiti Pendidikan Sultas Idris (UPSI) Malaysia. Selanjutnya pada tahun 2021, Fakultas Psikologi UMM mendapatkan ijin dari DIKTI untuk membuka International Psychology Program (IP2) – Joint Degree Program bekerja sama dengan Asia University Taiwan dimana mahasiswa kuliah 4 semester di UMM dan 4 semester di mitra dan mendapatkan 2 gelar yaitu Sarjana Psikologi dari UMM dan Bachelor of Art dari Asia University Taiwan.

Selain prestasi di bidang akreditasi serta internasionalisasi, pengembangan juga dilakukan dengan pendirian program studi lanjut pasca sarjana. Pada awal Februari 2007 Fakultas Psikologi UMM mendapat kepercayaan dari DIKTI dan HIMPSI Pusat untuk menyelenggarakan program magister Psikologi (Magister Sains dan Profesi Psikologi) dengan terbitnya SK Dirjen Dikti No. 150/D/T/2007 dan Rekomendasi Himpsi Pusat No. 115/PP-Himpsi/II/2007. Kondisi ini menjadi bukti bahwa Fakultas Psikologi UMM telah dipandang mampu dan kredibel untuk menyelenggarakan pendidikan bidang ilmu psikologi oleh pemerintah dan masyarakat umum. Menindaklanjuti kepercayaan ini, saat ini Fakultas Psikologi sedang dalam ikhtiar mendirikan program doctoral (s3)

×