Informasi Ethical Clearance

PEDOMAN DAN STANDAR ETIK PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KESEHATAN NASIONAL KOMISI ETIK PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KESEHATAN NASIONAL KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2021 (unduh)
Mengacu pada pedoman dan standar etik penelitian dan pengembangan kesehatan nasional tersebut (Hal. 83 – 85) semua peneliti diharapkan sudah memahami aspek etik penelitian psikologi sebelum mengajukan permohonan ethical clearance.
ASPEK ETIK PENELITIAN PSIKOLOGI (PERILAKU)
A. Subjek Harus Diberi Informasi yang Berkaitan dengan hal berikut ini.
  1. Pernyataan keikutsertaan subjek adalah sukarela dan penolakan untuk ikut serta tidak akan mengakibatkan konsekuensi apa pun atau kerugian jika dibandingkan dengan subjek yang ikut serta.
  2. Tujuan Penelitian
  3. Prosedur dan Tata Cara Penelitian
  4. Semua risiko terduga dan ketidaknyamanan terhadap subjek (bila ada). Termasuk tidak hanya masalah fisik. tetapi juga kemungkinan masalah psikologis.
  5. Keuntungan penelitian terhadap masyarakat dan kemungkinan keuntungan bagi subjek secara individual
  6. Lama waktu subjek terlibat dalam penelitian
  7. Narahubung (contact person) untuk menjawab berbagai pertanyaan, bila ada cedera, atau kegawatan.
  8. Hak subjek atas kerahasiaan dan hak untuk menarik diri dari penelitian setiap saat tanpa konsekuensi apa pun
B. Pelindungan terhadap Subjek
Para peneliti harus menjamin bahwa subjek yang ikut serta dalam penelitian itu tidak akan mengalami distress. Mereka harus dilindungi dari segala kerugian fisik dan mental. Artinya, mereka tidak boleh mempermalukan, menakuti-nakuti, melecehkan, atau merugikan subjek. Secara normal, risiko kerugian harus tidak lebih besar daripada kehidupan seharihari, yaitu subjek tidak mengalami risiko lebih dari yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari- hari. Peneliti juga harus menjamin kelompok rentan (manula lansia, penyandang cacat, anak-anak, dan lain-lain) bila mengikutsertakan mereka. Peneliti harus memperlakukan kelompok itu secara khusus. Contohnya adalah bila meneliti anak-anak, peneliti harus menjamin bahwa keikutsertaan anak-anak itu harus sesingkat mungkin karena mereka itu mudah lelah dan mempunyai daya perhatian yang terbatas. Peneliti tidak selalu mampu untuk meramal secara akurat ttentang risiko bagi yang ikut serta dalam penelitian dan dalam beberapa kasus harus diberi psikoterapi kalau subjek mengalami gangguan psikis selama penelitian.
C. Deception
Keadaan deception ini adalah keadaan subjek mengalami salah paham atau salah penjelasan tentang tujuan penelitian. Jenis deception termasuk seperti berikut ini.
  1. Deliberate misleading (menyesatkan dengan sengaja) adalah contoh menggunakan persekongkolan, manipulasi terencana dalam tata lapangan, dan instruksi yang menyesatkan.
  2. Deception by omission (penyesatan terencana) adalah kegagalan untuk memberikan seluruh informasi tentang penelitian atau menciptakan ketidakpastian.
Peneliti harus tidak memperdaya subjek tentang seluk beluk penelitian, kecuali terpaksa dan ini pun harus diberi pendapat yang diterima oleh seorang pakar yang independen. Meskipun demikian, ada beberapa
jenis penelitian yang tidak dapat dilaksanakan tanpa adanya unsur “kecurangan”. Contohnya adalah dalam studi kepatuhan dari Milgram, para subjek mengira mereka akan diberi sengatan listrik apabila mereka salah menjawab pertanyaan. Dalam kenyataannya, tidak ada sengatan listrik yang diberikan dan subjek sepakat dengan peneliti (Milgram).
Peneliti terkadang perlu menghindari demand characteristic (petunjuk dalam suatu penelitian yang menyebabkan subjek beranggapan bahwa mereka mengetahui yang akan dicari oleh peneliti). Contoh lain yang sering adalah jika peneliti menggunakan kaki tangan terselubung (ini terjadi pada dua penelitian yang dilakukan oleh Asch). Meskipun demikian, subjek harus sedikit mungkin diperdaya dan setiap penyamaan penyamaran harus tidak menyebabkan distress.
Para peneliti harus menentukan subjek menjadi distress apabila kecurangan diungkapkan, yakni berkonsultasi dengan kelompok-kelompok yang relevan secara kultural. Bila subjek terlihat keberatan atau mengalami distress sekali seluk beluknya itu diungkap pada saat psikoterapi, penelitian tidak dapat diterima. Contohnya peneliti mendapatkan Informed Consent secara “curang”. Subjek setuju untuk ikut serta dalam penelitian tanpa mengetahui secara aktual yang telah disetujui itu. Seluk beluk yang sebenarnya penelitian harus dibuka sesegera mungkin atau mungkin paling tidak selama psikoterapi.
Para peneliti masih memperdebatkan bahwa deception tidak akan pernah dibenarkan dan menolak praktik ini karena (a) melanggar hak seseorang untuk memilih ikut serta atau tidak; (b) dasar yang dipertanyakan untuk membangun kedisiplinan; (c) menyebabkan ketidakpercayaan psikologis dalam masyarakat.
 
 
Izin Etis untuk Penelitian (Ethical Clearance for Research)
Integritas Riset mewujudkan berbagai praktik dan perilaku penelitian yang baik yang dapat mencakup kejujuran intelektual, akurasi, keadilan, kekayaan intelektual, dan perlindungan bagi subjek penelitian (manusia).
Kapan izin etik untuk penggunaan subjek penelitian (manusia) dalam penelitian harus ada ?
Izin etik harus ada untuk semua penelitian yang diantisipasi melibatkan subjek manusia sebagai subjek penelitian (misalnya sebagai subjek survei atau wawancara, atau sebagai subjek uji klinis) termasuk:
  1. Penelitian tanpa dana yang dilakukan oleh fakultas yang bermaksud menggunakan mahasiswa, fakultas atau staf sebagai subyek penelitian
  2. Penelitian yang didanai melalui hibah penelitian dari organisasi resmi dan diakui pemerintah
  3. Penelitian yang dilakukan oleh orang eksternal di luar Fapsi-UMM, yang ingin menggunakan mahasiswa, pengajar, atau staf di Fapsi-UMM
  4. Semua penelitian yang melibatkan responden manusia
Mengapa izin etis harus ada ?
Prinsip-prinsip etis di mana banyak penelitian di seluruh dunia dilakukan dibentuk oleh 'Belmont Report' yang memastikan:
Menghormati orang (proses persetujuan penelitian memastikan otonomi bagi individu – persetujuan 'informasi', kerahasiaan data, dll.)
Beneficence (niat untuk tidak merugikan – untuk memaksimalkan kemungkinan manfaat dan meminimalkan kemungkinan risiko bagi orang yang terlibat dalam penelitian)
Keadilan (keadilan dalam distribusi inklusi dan eksklusi penelitian)
Baik Fapsi-UMM dan semua peneliti berkepentingan bahwa proyek penelitian ditinjau dan dilakukan secara etis, baik untuk melindungi hak dan kesejahteraan subjek penelitian, serta untuk memungkinkan pengakuan internasional untuk prosedur kelembagaan yang dapat dipercaya. Masyarakat mempercayakan penyelidik dengan hak istimewa untuk menggunakan manusia lain untuk memajukan pengetahuan, tetapi komunitas penelitian secara keseluruhan menderita bahkan ketika beberapa penyelidik mengabaikan prinsip-prinsip dasar etika.
Bagaimana cara mendapatkan izin etis untuk penelitian saya ?
×