SKPI

Orang yang jujur terlindungi lagi dicintai, sementara orang yang berbohong terhina lagi direndahkan

Berikut ketentuan pengisian SKPI:

  1. SKPI diinput oleh mahasiswa melalui Link berikut ini http://academicreport.umm.ac.id/
  2. Berkas yang berlaku untuk mengisi SKPI adalah semua dokumen (sertifikat/piagam penghargaan/surat keterangan/SK, atau dokumen lainnya yang relevan) selama menjadi mahasiswa psikologi UMM.
  3. Waktu pengisian SKPI dimulai sejak semester 1 s/d saat pendaftaran ujian skripsi
  4. Semua berkas/dokumen yang telah diisikan di SKPI wajib dikumpulkan di TU untuk dilakukan kroscek dan divalidasi kebenarannya oleh pejabat yang berwenang yang telah ditunjuk.
  5. Semua berkas/dokumen yang telah diisikan di SKPI WAJIB dikumpulkan pada saat mendaftar ujian skripsi
  6. SKPI merupakan syarat untuk dapat mengikuti yudisium dan wisuda kelulusan
  7. SKPI berlaku sejak tahun 2018 periode 4 dan seterusnya dengan skor minimal 350 poin

Unduh PANDUAN SKPI

Amankan semua dokumen/berkas untuk SKPI 

Never underestimate yourself. If you are unhappy with your life, fix what's wrong, and keep stepping

Do not give up just because it failed at the first opportunity. Something precious you will not have it easily.

If you can not be intelligent, be a good person

SEMUA BUKTI BERKAS/DOKUMEN SKPI DI UPLOAD KETIKA MENDAFTAR UJIAN SKRIPSI

KLIK upload BERKAS SKPI (setelah membuka link tersebut, posisi pojok kiri atas atas ada  simbol (+ atau new) silahkan diklik simbol tersebut dan klik file upload atau folder upload)

×
Data Sertifikat Mahasiswa