Pengajuan Ethical Clearance

Proses pengajuan permohonan ethical clearance hingga hasil disampaikan, paling lambat 14 hari kerja. Pengujian yang dimohonkan adalah pengujian penelitian yang berhubungan dengan manusia dan bersifat non-medis. 
DOKUMEN WAJIB UPLOAD:
1. Formulir pengajuan ethical clearance (unduh No.11/12)
2. Instrumen penelitian/pedoman pengumpul data/foto treatment tools
3. Lembar kesediaan responden (informed consent)
4. Proposal penelitian
5. Bukti pembayaran (transfer)
ALUR PERMOHONAN:
  1. Peneliti utama mengisi form permohonan dengan lengkap , kelengkapan dokumen akan memudahkan reviewer menilai kelayakan penelitian dilakukan tanpa melanggar etika penelitia dan hak responden serta tidak melanggar peraturan yang ada. 
  2. Ketua dewan etik akan melakukan uji substansi dan kelengkapan berkas. 
  3. Pemohon yang lengkap berkasnya dan lolos uji substansi akan dikirim ke reviewer untuk mendapat tanggapan.
  4. Tanggapan reviewer akan menjadi dasar ketua dewan etik untuk memutuskan kelayakan penelitian secara etik.
  5. Ketua dewan etik menentukan rekomendasi penelitian dan mengirimkan via email surat rekomendasi pada peneliti terkait hasil uji etik.
  6. Penelitian yang tidak direkomendasikan untuk dilanjutkan karena masalah etis, diberi kesempatan untuk mengajukan kembali maksimal 1 (satu) kali tanpa membayar lagi.
  7. Peneliti membayar biaya permohonan ethical clearance dan bukti transfer diupload bersamaan dengan pengisian form permohonan ethical clearance (no.13).
  8. Penelitian non-eksperimen (Mahasiswa S1 Rp. 100.000,-, Mahasiswa S2 Rp. 200.000,-, Mahasiswa S3 Rp. 300.000,-, Dosen/Umum Rp. 400.000,-) 
  9. Penelitian eksperimen atau quasi eksperimen (Mahasiswa S1 Rp.150.000,-, Mahasiswa S2 Rp. 250.000,-, Mahasiswa S3 Rp. 350.000,-, Dosen/Umum Rp. 450.000,-)
  10. Pembayaran harap transfer ke Rekening Wakil Dekan II a/n. Nida Hasanati, Norek BNI: 3105100201
  11. Mengisi formulir pengajuan ethical clearance (khusus mahasiswa) unduh: FORMULIR MAHASISWA dan diupload bersamaan dengan pengisian form (no.13)
  12. Mengisi formulir pengajuan ethical clearance (khusus dosen/umum) unduh: FORMULIR DOSEN/UMUM dan diupload bersamaan dengan pengisian form (no.13)
  13. Silahkan mengisi form permohonan pengajuan ethical clearan berikut (click): FORM PERMOHONAN ETHICAL CLEARANCE 
×