Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang menyelenggarakan Kuliah Tamu Psikologi Forensik UMM 2026 sebagai bagian dari penguatan kompetensi mahasiswa dalam memahami keterkaitan antara psikologi dan hukum. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada 14 Maret 2026 dan diikuti oleh mahasiswa yang menempuh mata kuliah Psikologi Forensik.
Kuliah tamu ini menghadirkan dua narasumber kompeten dari bidang hukum dan praktik psikologi forensik, sehingga memberikan perspektif komprehensif terkait implementasi ilmu psikologi dalam sistem peradilan.
Pemateri pertama, Syaiful Alam, menyampaikan materi bertajuk “Sistem Hukum di Indonesia”. Dalam paparannya, ia menjelaskan struktur sistem hukum di Indonesia secara menyeluruh, mulai dari dasar hukum, proses peradilan, hingga peran lembaga hukum dalam menegakkan keadilan.
Materi ini menjadi landasan penting bagi mahasiswa psikologi untuk memahami konteks hukum sebagai bagian dari praktik psikologi forensik, khususnya dalam menangani kasus yang berkaitan dengan proses peradilan.
Pemateri kedua, Lucia Peppy Novianti, yang merupakan praktisi dari Apsifor HIMPSI, membawakan topik “The Psychology in Law: Praktik Psikologi Forensik dalam Proses Hukum”.
Dalam sesi ini dijelaskan berbagai peran psikolog dalam sistem hukum, antara lain:
- Melakukan asesmen psikologis dalam konteks hukum
- Menyusun laporan psikologi forensik
- Memberikan keterangan sebagai ahli di persidangan
Penjelasan ini memberikan gambaran nyata mengenai bagaimana psikologi forensik diaplikasikan dalam dunia profesional, khususnya dalam mendukung proses penegakan hukum.
Melalui kegiatan kuliah tamu ini, mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman teoritis, tetapi juga wawasan praktis terkait penerapan psikologi dalam konteks hukum. Hal ini menjadi bekal penting dalam mempersiapkan mahasiswa menghadapi dunia kerja, khususnya di bidang psikologi forensik.
Fakultas Psikologi UMM berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan akademik yang relevan dan aplikatif guna mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa sesuai dengan kebutuhan dunia profesional dan perkembangan ilmu pengetahuan.

