pengukuhan prof. latipun-psikologi umm
pengukuhan prof. latipun-psikologi umm

Fakultas Psikologi resmi mengukuhkan profesor pertamanya, yaitu Prof. Latipun, Ph.D, Pembacaan Surat Keputusan Profesor dilakukan oleh Prof. Dr. Wahyu Widodo, M.P selaku Ketua Dewan Guru Besar UMM. Pada tanggal 12 April 2023, Prof. Latipun, Ph.D resmi dikukuhkan sebagai Profesor sesuai yang tertulis dalam Surat Keputusan Profesor bertanda tangan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. Selama prosesnya, Dosen yang lahir di Lumajang 11 Februari 1964 ini telah menerbitkan sebanyak 68 penelitian, 29 buku, dan masih banyak karya lainnya yang tidak dapat disebutkan satu-persatu. Beliau juga telah menorehkan banyak sekali prestasi dan aktif menjabat sebagai ketua dalam berbagai lembaga maupun organisasi.

Orasi Ilmiah yang disampaikan oleh Prof. Latipun, Ph.D berjudul Konseling dan Terapi Berorientasi pada Kemampuan Self-Recovery, Strategi Implementasi SDGs dalam Bidang Kemanusiaan. Terdapat dua instrumen terkait identifikasi masalah di kalangan remaja, yaitu yang pertama ISMAR (Identifikasi dan Skrining Masalah Anak dan Remaja), PBS (Peaceful Behavior Scale). Pada orasinya, disebutkan bahwa setiap klien tidak hanya memerlukan penanganan masalah yang dialami, namun juga memerlukan kemampuan secara personal untuk melakukan recovery atas masalah yang dialaminya. Beliau juga memaparkan bahwa konseling dan terapi akan mencapai jangka panjang jika klien lebih mengembangkan dan menyiapkan kemampuan self-recovery dalam penyelesaian masalahnya. Konseling dan terapi yang dibentuk dengan self-recovery akan semakin mengembangkan konseling yang substantif dan memperdaya klien dalam menghadapi masalah maupun tantangan yang dialaminya.

×