![Ingin Mengoptimalkan Pendampingan terhadap Klien, LBH Rumah Keadilan Gandeng Fakultas Psikologi UMM](https://psikologi.umm.ac.id/wp-content/uploads/2025/01/Ingin-Mengoptimalkan-Pendampingan-terhadap-Klien-LBH-Rumah-Keadilan-Gandeng-Fakultas-Psikologi-UMM.jpeg)
Jumat (28/8) Lembaga Bantuan Hukum Rumah Keadilan bertandang ke Fakultas Psikologi UMM untuk menjalin kerja sama dalam proses pendampingan klien. Ketua Rumah Keadilan Syahrul Sajidin S.H., M.H, mengatakan bahwa Rumah Keadilan sangat membutuhkan orang yang paham tentang psikologi dalam menangani klien-kliennya. “Seringkali dalam beberapa kasus, misalnya perceraian pada kasus KDRT, mereka tentunya datang ke kami dengan rangkaian masalah rumah tangganya, setelah bercerai tidak serta-merta mereka merasa masalahnya selesai. Kami melihat mereka membutuhkan pendampingan psikologis lebih lanjut pasca-perceraian, bagaimana menghadirkan kembali optimisme, membalut luka batin, dan mengedukasi mereka mengoptimalkan proses pengasuhan. Ilmu dan keterampilan itu yang tidak kami miliki”. Syahrul menambahkan bahwa dalam proses menggali informasi kepada klien juga kadang menjadi kendala bagi timnya, “Klien datang kali pertama lebih banyak bungkam, kali kedua menangis, akhirnya kami tidak mendapatkan informasi yang cukup untuk langkah selanjutnya. Itulah alasan kami ingin menggandeng Fakultas Psikologi UMM”.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator pengembang kerja sama Fakultas Psikologi UMM, Muhammad Fath Mashuri, M.A, menerangkan bahwa ilmu psikologi dengan hukum seyogyanya memang saling bersilaturrahim. “disini kita belajar mengenai psikologi hukum dan forensik, salah satu konteks kajiannya adalah psychology in law yang merupakan penerapan spesifik ilmu psikologi di dalam hukum, seperti asesmen psikologis untuk menilai kondisi mental korban dan terdakwa, memberi rekomendasi hak penentuan perwalian anak berdasarkan evaluasi kapasitas psikologisnya, serta menjadi saksi ahli”.
Pada kesempatan itu, Dekan Fakultas Psikologi UMM, M. Salis Yuniardi, PhD, sebelum menandatangani kesepakatan kerja sama dengan LBH Rumah Keadilan menuturkan bahwa Fakultas selalu memiliki keterbukaan untuk setiap niat baik dan pengaplikasian ilmu psikologi di berbagai sektor. “visi kita adalah applying psychology welfaring humanity, di samping itu juga landasan gerak Muhammadiyah mengajarkan bahwa ber-Islam artinya harus menunjukkan kepedulian dan memberi pertolongan nyata, siapapun itu”, tutup Salis. (fth)